DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun ingin menghapus status Samarinda sebagai zona tambang pada 2026.
Andi Harun mengubah Samarinda menjadi kota pusat perdagangan dan industri, tidak lagi bergantung pada sektor pertambangan.
Wacana itu mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.
"Saya menyambut baik rencana tersebut. Walaupun rencana mulai tersebut terkesan lambat, karena kita sudah terlanjur basah dan banyak berkorban akibat tambang batu bara ini," ujar Angkasa Jaya.
Sebagaimana diketahui, aktivitas tambang memang kerap meresahkan warga.
Dampak yang ditimbulkan juga cukup besar, mulai dari banjir hingga tanah longsor.
Menurut Angkasa Jaya, aktivitas pertambangan bisa saja diselesaikan saat ini juga.
Apalagi didukung dengan fakta di lapangan, seperti galian tambang berada di lahan yang rawan longsor, tapi tetap memaksa melakukan aktivitas tambang yang berdampak pada kerusakan lingkungan yang sangat parah.
"Sejak dulu tidak ada wali kota yang pernah mau menghentikan aktivitas tambang di Samarinda. Baru di masa Pak Andi Harun berani, mau membebaskan kota kita dari belenggu aktivitas tambang," jelasnya.
Karena pada dasarnya ,tujuan Wali Kota pada perencanaan ini untuk menjadikan perekonomian masyarakat Kota Samarinda lebih kuat pada sektor perdagangan dan industri. (adv)