DIKSI.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan tetap menyediakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 walaupun berada di tengah Bulan Suci Ramadhan.
Diketahui Pemkot Balikpapan dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Balikpapan telah melakukan vaksinasi dosis kedua di tengah Ramadhan untuk kelompok lansia di Gedung Dome, Balikpapan Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, mengatakan walaupun vaksinasi yang diterima ini dilakukan di tengah bulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa sesuai dengan Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 tahun 2021.
"Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan adalah diperbolehkan dan penerima vaksin yang datang untuk menjalani vaksinasi dalam kondisi berpuasa," kata Dio panggilan sapaannya.
Wanita berkacamata ini pun meminta kepada penerima vaksin tetap menerapkan protokol kesehatan 5M agar semakin meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Yang sudah menerima vaksin tetap harus menjalankan protokol kesehatan 5M," ujarnya.
Diketahui sasaran keseluruhan lansia di kota Balikpapan yang akan menerima vaksinasi adalah 55.410 lansia dan hingga Sabtu (17/4) sudah tercapai 8.115 lansia yang divaksin.
Menyusul vaksinasi bagi lansia, vaksinasi dosis kedua bagi Jamaah Haji Reguler pun tengah dilaksanakan juga di BSCC Dome Balikpapan Selatan. (tim redaksi Diksi)