Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Adik Pengacara Febri Diansyah

DIKSI.CO – KPK kembali mengusut perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam penyidikan terbarunya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office pada Rabu (19/3) lalu.

Kantor tersebut diketahui merupakan milik pengacara Febri Diansyah.

Usai melakukan penggeledahan, KPK juga memanggil adik Febri Diansyah, Fathroni Diansyah (FD) untuk diperiksa.

Fathroni dipanggil sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang SYL tersebut.

“Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi atas nama FD, karyawan swasta terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL (Kementerian Pertanian),” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Lebih lanjut, dalam penggeledahan di kantor Febri Diansyah, KPK menyita dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE). 

“Hasil geledah kantor Visi Law (disita) dokumen dan BBE,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (20/3).

KPK sendiri menjerat SYL dengan tiga perkara, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang.

Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah menerima vonis 12 tahun penjara. (*)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button