Rabu, 15 Mei 2024

Usulan MYC Jadi Polemik, LBH Samarinda Ingatkan Bahaya MYC Jadi Proyek Pesanan dan Balas Jasa Kepentingan Politik

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 18 November 2020 6:23

Simpang Rapak, lokasi yang diusulkan dibangunnya fly over Balikpapan

DIKSI.CO, SAMARINDA - Beberapa kasus dugaan fee proyek (gratifikasi) ancap kali bermula dari pelaksanaan proyek multy years contract (MYC).

Salah satunya pada tahun lalu, beredar kabar dugaan oknum di DPRD menerima fee proyek sebesar Rp 8 miliar, dari proyek pengerjaan Tol Balikpapan-Samarinda. Kasus itupun telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Tahun 2020 ini, kembali diusulkan dua proyek yang masuk skema pembiayaan tahun jamak.

Kedua proyek tersebut adalah fly over Balikpapan dan pembangunan gedung baru di kompleks RSUD AWS Samarinda.

Pengusulan dua proyek MYC yang terkesan mendadak dan tergesa-gesa itu, turut direspon oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda.

Fathul Huda Wiyashadi sebagai Kepala Kantor Project Base LBH Samarinda, mengungkapkan, kehadiran proyek MYC bisa membuka peluang terjadinya praktik korupsi.

Hal tersebut lantaran bicara MYC tentunya biaca proyek dengan anggaran besar dan pengerjaan di atas satu tahun.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews