Jumat, 27 September 2024

Usai Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, KPK Tetapkan Beberapa Tersangka

Koresponden:
Alamin
Rabu, 25 September 2024 15:37

Rumah Besar yang terletak di Jalan Sei Barito sedang digeledah KPK pada Senin (23/9/2024) malam/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kegiatan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Samarinda pada Senin (23/9/2024) malam kemarin perlahan mulai terungkap.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut bahwa dari penggeledahan di rumah besar milik eks Gubernur Kaltim, Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota itu telah menetapkan beberapa orang tersangka.

“Ada beberapa tersangka, tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” ujar Tessa, Rabu (25/9/2024)

Meski sudah menyebut adanya penetapan beberapa tersangka, namun KPK masih belum bisa merinci kasus dugaan korupsi yang menyeret nama eks Gubernur Kaltim tersebut.

Kendati belum dirincikan, namun Tessa menjelaskan kalau aktivitas penggeledahan di wilayah Kaltim telah dilakukan sejak Sabtu (21/9/2024) pekan kemarin.

“Belum bisa diinfokan dari penyidik. Nanti akan dikabari bila sudah selesai kegiatan,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango juga mengaskan kalau penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Gubernur Kaltim masih terus berproses.

Sehingga perincian kasus masih belum bisa disampaikan ke publik.

Namun demikian, Nawawi menyampaikan kalau kasus yang menyeret eks Gubernur Kaltim itu merupakan kasus baru.

“Baru, baru kasus itu baru kita tangani. Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan,” pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews