DIKSI.CO, SAMARINDA - Kegiatan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Samarinda pada Senin (23/9/2024) malam kemarin perlahan mulai terungkap.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut bahwa dari penggeledahan di rumah besar milik eks Gubernur Kaltim, Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota itu telah menetapkan beberapa orang tersangka.
“Ada beberapa tersangka, tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” ujar Tessa, Rabu (25/9/2024)
Meski sudah menyebut adanya penetapan beberapa tersangka, namun KPK masih belum bisa merinci kasus dugaan korupsi yang menyeret nama eks Gubernur Kaltim tersebut.
Kendati belum dirincikan, namun Tessa menjelaskan kalau aktivitas penggeledahan di wilayah Kaltim telah dilakukan sejak Sabtu (21/9/2024) pekan kemarin.