DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski pengiriman 25 kilogram sabu dan 37.701 butir pil ekstasi tujuan Kota Tepian telah digagalkan Polresta Samarinda, tugas kepolisian pasalnya tak berhenti begitu saja. Perburuan mengungkap jaringan narkotika bernilai fantastis ini pun terus dilakukan Korps Bhayangkara.
Sabu dan puluhan ribu pil ekstasi yang diduga berasal dari Surabaya, Jatim dengan tujuan Banjarmasin, Kalsel ini juga diduga dalam pengirimannya dicurigai jika memiliki lebih dari satu penerima.
"Mungkin ada dipecah-pecah di sana (Banjarmasin) tapi kami masih dalami lagi dari pengungkapan yang kami tangkap di Banjarmasin," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian, Minggu (12/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan polisi, keenam tersangka yang diamankan mengaku jika telah dua kali melakukan pengiriman. Bahkan sebelum digagalkan, pada Juli lalu sindikat ini berhasil memasukkan sabu seberat 10 kilogram ke Samarinda.
"Mereka ngakunya yang ketangkap ini sudah ke dua kali. Asal barangnya dari Surabaya juga dikirim ke Banjarmasin dan ada lagi orang yang ambil, tapi pas masuk Samarinda ini yang kami belum tau masuknya Samarinda mana, masih kami telusuri," ucapnya.
Guna mengungkap jaringan bisnis haram ini, Polresta Samarinda berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. Mengingat barang haram ini berasal dari Surabaya.