DIKSI.CO - Lanjutan sengketa lahan, tepatnya penutupan jalan hauling PT Batuah Energi Prima (BEP).
Terbaru, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Kutai Kartanegara memanggil kuasa hukum dan direksi PT. Batuah Energi Prima (BEP).
Pemanggilan direksi dan kuasa hukum PT BEP itu adalah untuk agenda pemeriksaan perihal sengketa lahan di jalan hauling PT. BEP.
Selain direksi dan kuasa hukum, adalam agenda pemeriksaan juga melibatkan kurator dari PT BEP.
Kuasa Hukum PT. BEP, Melki Manusama SH menjelaskan perihal kedatangan pihaknya ke Mapolres Kukar.
Ia mengatakan, yang hari ini yang periksa penyidik yakni direksi PT. BEP dan tim Kurator yang menjalankan tugasnya.