IMG-LOGO
Home Hukum-kriminal Update Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung, 2 Oknum TNI Resmi Jadi Tersangka
hukum-kriminal | Umum

Update Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung, 2 Oknum TNI Resmi Jadi Tersangka

oleh Alamin - 25 Maret 2025 15:58 WITA

Update Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung, 2 Oknum TNI Resmi Jadi Tersangka

Kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung saat menggerebek sabu ayam memasuki babak baru.Dua oknum TNI berinisial Kopda B dan Peltu L, resmi...

IMG
WS Danpuspom Mayjend TNI Eka Wijaya Permana/Foto: kompascom

DIKSI.CO - Kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung saat menggerebek sabu ayam memasuki babak baru.

Dua oknum TNI berinisial Kopda B dan Peltu L, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga menembak tiga polisi tersebut.

Status penetapan tersangka ini disampaikan oleh WS Danpuspom Mayjend TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.

Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim gabungan.

"Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025,"  ujarnya dikutip dari detikSumbagsel, Selasa (25/3/2025).

Disampaikannya, penetapan tersangka keduanya berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi.

"Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing disamakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan," pungkasnya. (*)

Berita terkait