DIKSI.CO, SAMARINDA - Update kasus ibu muda di Samarinda yang tega aniaya bayinya.
Tahap penyelidikan polisi kepada ibu muda berinisial EF yang tega menganiaya bayinya masih terus di dalami oleh jajaran Polsek Samarinda Kota, Kamis (11/6/2020) hari ini.
Diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdilah Dalimunthe, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil visum terhadap sang bayi dari RSUD AWS Samarinda.
Sedangkan si pelaku yang juga ibu kandung korban diketahui telah menjalani pemeriksaan psikologi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda.
"Tadi pagi kami sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Pemkot Samarinda, untuk memeriksa kondisi psikologis pelaku," ucap Dalimunthe saat dijumpai awak media.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Dalimunthe, pelaku melancarkan aksinya secara spontan. Untuk saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sembari melakukan pendampingan terhadap kondisi kejiwaannya.
"Lebih detail terkait perbuatannya akan kami bawa ke psikiater juga," imbuhnya.
Perihal dugaan pelaku mengidap sindrom Baby Blues, Dalimunthe belum bisa menyimpulkan hal tersebut mengingat kajian itu telah di luar ranahnya.
Oleh karena itu, pihaknya tetap menunggu hasil visum dari tim dokter guna menentukan langkah hukumnya.
"Sembari berkoordinasi dengan UPTD PPA Samarinda," singkatnya.
Terpisah, psikolog yang melakukan pendampingan terhadap pelaku yakni Ayunda Ramadhani membeberkan, pemeriksaan terhadap pelaku masih terus berjalan, sehingga dirinya belum bisa menyampaikan hasil resminya.
"Tetapi ada dugaan mengarah ke sana (sindrom baby blues). Kalau psikopat saya rasa terlalu dini untuk menyimpulkannya, karena usianya masih muda," ungkap Ayunda, melalui telpon selulernya.
Selain itu, kata Ayunda, pelaku yang baru saja melahirkan sehingga mengalami kelelahan secara emosional dan fisik. Faktor inilah yang bisa menjadi acuan pelaku rentan terhadap emosionalnya.
"Mungkin saat itu juga marahnya tidak bisa terlampiaskan, sehingga ketika ada si kecil ini akhirnya dia melampiaskannya," beber Ayunda.
Sebagai psikiater, Ayunda menginginkan agar pihak keluarga dan masyarakat tidak menghakimi, serta memberikan statemen negatif kepada pelaku. Ini dilakukan supaya kondisi psikis pelaku tidak terus memburuk.
"Penting adanya pendampingan psikologis, sambil memulihkan kondisi emosional dan fisiknya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)