DIKSI.CO, SAMARINDA - Sepekan lebih setelah babak terakhir kasus dugaan cek kosong yang digelar perkarakan di gedung Bareskrim Mabes Polri, namun hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya.
Tak ingin dugaan kasus yang merugikan kliennya atas nama Irma Suryani, Jumintar Napitupulu pada Jumat (16/9/2021) sore tadi menyambangi Mapolresta Samarinda.
Saat itu, Juna sapaan karibnya, menyambangi ruang Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda selaku penyidik perkara kliennya.
Dikatakan Juna, maksud kedatangannya sore tadi untuk memastikan perkara miliar rupiah itu terus berjalan proporsional.
"Kalau tadi ke Polres itu, kami mau tanya kelanjutan di mabes itu dan perkembangannya. Ternyata belum keluar rekom dari Mabes," ucapnya saat dikonfirmasi.
Meski belum mendapat rekom dari Mabes Polri, namun pihak penyidik Korps Bhayangkara menginformasikan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi pihak terlapor Hasanudin Masud dan Nurfadiah.
Selain itu, Juna juga menyampaikan pada saat agenda gelar perkara khusus di gedung Bareskrin Mabes Polri pekan lalu, ia diminta menyampaikan keterangan terkait penanganan perkara yang dilakukan penyidik Polresta Samarinda.