DIKSI.CO, SAMARINDA - Perkara dugaan cek kosong yang menyeret nama Hasanuddin Masud selaku Ketua Komisi III DPRD Kaltim di Polresta Samarinda dipastikan terus berlanjut.
Meski kepolisian tak mengungkap secara gamblang waktu penyidikan akan berakhir, dan ditentukannya tersangka dalam pelaporan Irma Suryani. Akan tetapi pihak kepolisian mengatakan perkembangan saat ini dalam tahap pengecekan spesimen tanda tangan Hasanuddin Masud.
"Yang jelas kami ingin memastikan cek kosong ini dulu. Kebenarannya secara forensik. Karena tanda tangan itu tidak diakui oleh Hasan (Hasanuddin Masud)," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena, Jumat (3/9/2021).
Lanjut Andika, mengecek keabsahan tanda tangan Hasanuddin Masud pada cek kosong itu nantinya akan dilakukan oleh tim ahli Forensik dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Surabaya.
"Iya (pemeriksaan) spesimen tanda tangan (Hasanuddin Masud) itu. Sama legal cek itu secara proseduralnya. Tentu kami juga harus dalami lagi bagaimana pemberian cek itu," beber perwira menengah kepolisian ini.
Memastikan kronologis keberadaan cek kosong ini dijelaskan Andika juga penting untuk dilakukan. Sebab pihak pelapor Irma Suryani dengan Hasanuddin Masud istrinya, Nurfadiah memiliki silang pendapat.
Yang mana kedua kubu dikatakan mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) ini saling bantah argumen masing-masing pihak.
"Pelapor (Irma Suryani) mengatakan diberikan langsung, akan tetapi dari keterangan terlapor (Hasanuddin Masud dan Nurfadiah) dia (Irma Suryani) ngambil sendiri dirumah. Tentunya ini akan kami gali lagi kebenarannya," imbuhnya.