Rabu, 4 Desember 2024

Ungkap Kasus Sepanjang Januari-Februari, Polres Kukar Amankan Puluhan Pengedar dan Pemalsu SIM

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 16 Maret 2024 18:24

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman saat merilis sejumlah kasus yang diungkap jajarannya pada media Januari-Februari. (IST)

DIKSI.CO, KUKAR - Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimatan Timur (Kaltim) kembali merilis kasus ungkapan sepanjang Januari hingga Februari 2024.

Selama awal 2024, Korps Bhayangkara di Kota Raja mencatat berhasil meringkus puluhan pengedar narkoba, dan satu kasus menonjol pemalsuan kartu Surat Izin Mengemudi.

Dijelaskan Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman kalau kasus pertama yang dibeberkan ialah pemalsuan kartu SIM.

Pada kasus ini, polisi mengamankan satu pelaku bernama FHP (19). Yang mana, pelaku telah menipu 27 orang dengan iming-iming pembuatan SIM asli dan resmi dari berbagai golongan dengan cara singkat.

"Operasi pemalsuan SIM ini dilancarkan melalui platform sosial media Facebook. Di situ, FHP membuat akun bernama Pol Pak GuantengZz. Dan menawarkan jasa pembuatan SIM asli dan resmi dari kepolisian dengan berbagai golongan," ucap Heri, Sabtu (16/3/2024).

Dari modus yang dijalankan Jodi, dia berhasil meraup rupiah mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1,8 juta.

Dengan rincian, SIM A seharga Rp 650 ribu, SIM B1 polos Rp 900 ribu, SIM B1 umum Rp 1,3 juta, SIM B2 umum Rp 1,8 juta, serta SIM B2 polos Rp 1,5 juta.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews