Sabtu, 18 Mei 2024

UN 2021 Dihapus, Anggota DPRD Kaltim: Sudah Jadi Kebijakan Nasional dan Perlu Ditaati

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 11 Februari 2021 12:40

Salehuddin, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Kamis (11/2/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kebijakan penghapusan Ujian Nasional oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim menuai berbagai tanggapan, termasuk dari anggota DPRD Kaltim Salehuddin.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim ini mengatakan bahwa hal tersebut telah menjadi kebijakan nasional. 

Terlebih lagi diatur saat pandemi. Sehingga, Kaltim tak mungkin menggunakan alternatif lain terkait ujian di seluruh tingkat pendidikan. 

"Pertimbangannya memang karena kondisi Covid-19 yang sampai saat ini mengalami lonjakan signifikan. Mau tidak mau, suka tidak suka, akhirnya itu kebijakan yang perlu ditaati Kaltim. Kebijakan nasional ini harus didukung," ungkap Salehuddin saat dihubungi awak media, Kamis (11/2/2021).

Dihapusnya berbagai ujian di sekolah, bukan serta-merta akan menurunkan kualitas pendidikan. Dibutuhkan komitmen dari sekolah dan guru untuk memaksimalkan metode pembelajaran daring saat ini. 

Disinggung soal mekanisme pembelajaran selama Covid-19 yang masih mengandalkan sistem daring, disebutkan Salehuddin ada beberapa daerah blank spot di Kaltim. Alias sulit mendapatkan sinyal. Sehingga, mau tak mau pembelajaran harus diterapkan secara luring. 

"Itu sebagai antisipasi agar pembelajaran tetap bisa dilaksanakan. Dengan catatan, protokol kesehatan harus diterapkan ketat. Kalau di kabupaten atau kota, saya rasa daring dipercaya alternatif terbaik," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews