Senin, 20 Mei 2024

Turun Level, Balikpapan Masuk PPKM Level 2

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 5 Oktober 2021 8:3

Ilustrasi PPKM di Kota Balikpapan/ IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan resmi menurun menjadi level 2.

Sebelumnya, Kota Balikpapan ditetapkan statusnya level 4 dari 21 September hingga 4 Oktober 2021 lalu oleh pemerintah pusat. 

"Alhamdulillah Kota Balikpapan ditetapkan Level 2. Terima kasih atas kerjasama dan kerja keras Bapak Ibu semua," ungkap Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty melaui aplikasi pesan singkat Whatsapp, Selasa (5/10/2021). 

Turunnya status PPKM di Balikpapan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021, yang dikeluarkan pada Selasa (4/10) lalu. 

Pada surat ini disebutkan terdapat 5 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur yang masuk dalam PPKM level 2.

"Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda," tulis surat Inmendagri tersebut. 

Sementara untuk Level 3 (tiga) masih diduduki 5 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kota Bontang. 

Dengan menurunnya status PPKM di Kota Balikpapan ini, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan ini berharap agar pandemi Covid-19 dapat segera selesai. 

"Semoga Allah SWT senantiasa menetapkan kita dalam kondisi sehat dan terbebas dari pandemi ini Aamiin," tuturnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews