Jumat, 22 November 2024

Tuntutan Tolak Omnibus Law Tak Kunjung Disepakati, Mahasiswa Tetap Pilih Bertahan hingga Malam Hari

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 12 Oktober 2020 11:6

Massa aksi tolak Omnibus Law bertahan di depan kantor DPRD Kaltim hingga malam hari, Senin (12/10/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski waktu menunjukkan batas aturan unjuk rasa yakni pukul 16.00 wita, ratusan massa aksi tolak Undangan-Undang (UU) Cipta Kerja di Samarinda tetap memilih bertahan di depan kantor DPRD Kaltim hingga tuntutan yang dilayangkan kepada anggota Gubernur dan DPRD Kaltim disepakati.

"Kami sampai jam 6 (sore) bakalan tetap tertib. Kami tidak akan membuat hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau memang hari ini sampai bentrok lagi, ini bukan dari kami," tegas Suardi, Divisi Humas Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat kepada awak media, Senin (12/10/2020).

Suardi menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban massa aksi sejak datang berunjuk rasa pada siang hari hingga malam hari tidak diwarnai aksi-aksi kekerasan.

"Ketika kawan-kawan kami macam-macam saja kami yang tegur. Tidak perlu polisi. Karena kami ingin aksi ini benar-benar damai. Kami bergerak dengan intelektual bukan dengan otot," ucapnya.

Alasan mahasiswa bersama kelompok buruh tidak ingin membubarkan diri adalah meminta Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini Gubernur dan DPRD Kaltim mendatangani pernyataan sikap atau MoU tolak UU Omnibus Law.

"Kami ingin pihak eksekutif dan legislatif bersama-sama membersamai rakyat. Kalian (DPRD) adalah wakil rakyat sudah seharusnya kami (rakyat) yang kalian wakili didengar dan dikabulkan tuntutan rakyat," pungkas Suardi. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews