Untuk pasien PSR 196, kata Amir, yaitu seorang laki-laki berusia 58 tahun warga Batu Sopang, seorang simtomatik, yang dirawat di RSUD Panglima Sebaya. Pasien tersebut meninggal sebelum hasil terkonfirmasi positif-nya keluar.
“Namun kita sudah melakukan pemakaman PSR 196 sudah sesuai protokol Kesehatan,” ujar Amir.
Terakhir, PSR 197 seorang laki-laki berusia 32 tahu, warga Batu Sopang, dan pasien asimtomatik.
Dengan penambahan kasus ini, maka total kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Paser hingga 01 September 2020 sebanyak 197 kasus, enam orang diantaranya meninggal dunia, dan 152 pasien telah dinyatakan sembuh.
“Dari 39 pasien yang dirawat, dua diantaranya dirawat di RSUD Panglima Sebaya, 2 pasien isolasi mandiri di rumah, dan 35 pasien dirawat di ruang isolasi eks RSUD,” ucap Amir.
Amir mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mengingat kasus Covid-19 ini masih ada di sekitar masyarakat. (advertorial)