Jumat, 22 November 2024

Tolak Revisi UU Pilkada, Ratusan Mahasiswa di Kaltim Suarakan Aksi Protes

Koresponden:
Alamin
Kamis, 22 Agustus 2024 17:43

Ratusan mahasiswa dari organisasi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gerbang Universitas Mulawarman, Jalan M. Yamin, pada Kamis (22/8/2024)sore.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Unjuk rasa besar-besaran digelar di depan Gerbang Universitas Mulawarman (Unmul) di Jalan M. Yamin, pada Kamis (22/8/2024).

Aksi itu mengatasnamakan Organisasi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (MAKARA).

Unjuk rasa itu merupakan bentuk protes terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, serta berbagai isu penting lainnya yang dinilai kritis oleh para mahasiswa.

Unjuk rasa dimulai pada pukul 15.00 WITA dan seiring berjalannya waktu, jumlah peserta semakin bertambah.

Mahasiswa dari berbagai fakultas memadati lokasi aksi dengan membawa spanduk dan poster yang berisi seruan untuk menyelamatkan demokrasi dan menolak campur tangan DPR RI yang dianggap merugikan rakyat.

Salah satu poster yang mencuri perhatian bertuliskan “Selamatkan Demokrasi, Tolak Pelemahan Konstitusi!”

Koordinator aksi, Muhammad Yuga, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes nasional.

“Kami di Samarinda tidak tinggal diam. Kami berdiri bersama saudara-saudara kami di Jakarta, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, dan Sumatera Selatan untuk menolak upaya pelemahan konstitusi,” ujar Yuga dengan tegas.

Ia menjelaskan bahwa alasan memilih Universitas Mulawarman sebagai lokasi aksi mereka dengan alasan bahwa kampus merupakan tempat yang paling bebas dan suci untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami merasa kampus adalah tempat paling tepat untuk menyuarakan tuntutan ini. Kami akan melakukan konsolidasi lebih lanjut dan mempersiapkan aksi berikutnya di DPRD untuk menyuarakan isu-isu terkait UU Pilkada secara lebih luas,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas dengan berbagai gerakan mahasiswa di seluruh Indonesia yang juga menolak revisi UU Pilkada.

“Kami ingin memastikan bahwa suara kami didengar. Kami tidak ingin konstitusi yang telah dibangun dengan susah payah dilemahkan atau dimanipulasi untuk kepentingan tertentu,” ungkapnya.

Jumlah peserta dalam aksi ini diperkirakan mencapai antara 300 hingga 400 orang dan diperkirakan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Beberapa badan eksekutif mahasiswa juga terlibat, menambah kekuatan massa.

Mahasiswa yang terlibat dalam aksi ini tidak hanya membahas isu revisi UU Pilkada, tetapi juga mengajukan beberapa tuntutan penting. Yuga menguraikan ada enam poin utama tuntutan mereka sebagai berikut:

1. Menghentikan komersialisasi pendidikan
2. Menolak revisi Undang-Undang TNI dan Polri
3. Menyetujui RUU Masyarakat Adat
4. Menerapkan reformasi agraria yang sejati 5.Menolak revisi Undang-Undang Penyiaran
6. Segera menuntaskan pelanggaran HAM, baik yang terjadi di masa lalu maupun masa kini.

Dalam aksi ini, beberapa mahasiswa tampak membakar poster sebagai bentuk kritik terhadap pemerintahan saat ini.

Salah satu poster yang dibakar adalah dengan tulisan "Demagok" yang artinya gambar jenderal Eropa dari zaman dahulu, dengan label “Demagok,” yang dihubungkan dengan Presiden Jokowi.

Tindakan ini merupakan bentuk protes simbolis yang menggambarkan penilaian mahasiswa bahwa pemimpin saat ini memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi, mirip dengan perilaku yang dicontohkan oleh “Demagok” dalam sejarah.

Aksi ini juga diwarnai dengan orasi tentang pentingnya menjaga integritas konstitusi dan prinsip demokrasi.

Para mahasiswa menekankan bahwa perubahan yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat akan berdampak negatif pada masa depan demokrasi di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih bertahan di depan gerbang Unmul untuk menyampaikan orasi. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews