DIKSI.CO, SAMARINDA - Senin (28/6/2021) puluhan orang tua siswa SMA 10 Samarinda, melakukan aksi damai kedua di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Tuntutannya, mendesak Gubernur Kaltim tidak memindahkan aktivitas belajar siswa dari Kampus A Jalan HAMM Rifaddin, ke Kampus B Jalan Perjuangan.
Sukaryan, Koordinator Aksi menyampikan kekecewaannya kepada pihak Pemprov Kaltim.
Pasalnya pemprov dianggap tidak berbuat banyak menyelesaikan permasalahan pihak sekolah dengan Yayasan Melati.
Bahkan pada Senin hari ini, pihak yayasan menutup gerbang secara sepihak area kawasan Kampus A, sehingga guru maupun murid tidak dapat masuk ke dalam area sekolah.
"Kami mendesak Pemprov Kaltim menepati janjinya menurunkan lambang-lambang Yayasan Melati. Hari ini pun yayasan menutup pintu gerbang sekolah, pemprov tidak peduli," kata Sukaryan.
Masa aksi mengeluhkan jika aktivitas SMA 10 Samarinda dipindahkan ke Kampus B, warga Loa Janan Ilir yang berada di zonasi SMA 10 khawatir jika ke depan lingkungan mereka tidak memiliki tujuan sekolah.
Lantaran di Samarinda Seberang saat ini hanya terdapat dua sekolah menengah atas negeri, SMA 4 dan SMA 7. Namun, rumah tinggal warga di sekitar Kampus A, tidak masuk dalam sistem zonasi dua sekolah tersebut.
"Pemerintah tetap menginginkan kami berdarah-darah mempertahankan SMA 10," tegasnya. (*)
Tak Banyak Bicara, Kadisdikbud Kaltim Ngotot Tunggu Arahan Gubernur
Sementara itu, usai dilakukan pertemuan antara massa aksi dan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Anwar Sanusi, Kadisdikbud Kaltim irit bicara.
Secara garis besar, Anwar mengaku telah menerima masukan dari orang tua siswa, namun kepastian pemindahan proses belajar dari Kampus A ke Kampus B, masih menunggu instruksi Gubernur Kaltim.
"Kami menunggu Pak Gubernur nanti instruksinya apa, baru kami jalankan," jawabnya singkat.
Disdikbud Kaltim hingga saat ini terus berkoordinasi dengan BPKAD, guna memastikan kepemilikan aset di Kampus A.
Dalam waktu dekat kedua OPD tersebut segera menggelar rapat koordinasi. Setelah mendapat kepastian, pihaknya segera membuat laporan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
"Kesepakatan kemarin masih rapat dengan aset itu milik siapa nanti kita rapat," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)