Jumat, 22 November 2024

Tolak Penggusuran Lahan di Bandara VVIP IKN, Polda Kaltim Tangkap 9 Orang yang Diduga Lakukan Pengancaman

Koresponden:
Alamin
Selasa, 27 Februari 2024 12:3

Ilustrasi penangkapan. (IST)

DIKSI.CO, PPU – Diduga karena menolak penggusuran lahan imbas proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN), 9 orang yang disebut dari Kelompok Tani Saloloang ditangkap jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Peristiwa penangkapan itu dikabarkan terjadi pada Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 20.19 wita tepatnya di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dari pers rilis yang diterima media ini, 9 orang kelompok tani itu awalnya melakukan diskusi disebuah toko milik warga, membahas perihal penggusuran lahan berupa kebun/ladang atas pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara.

Pada saat itulah, 9 orang yang diketahui bernama Anton Lewi, Kamaruddin, Ramli, Rommi Rante, Piter, Sufyanhadi, Muhammad Hamka, Daut dan Abdul Sahdan tiba-tiba disambangi beberapa polisi dan dengan cepat diamankan petugas.

Alasannya, ke 9 orang itu ditahan karena telah melakukan penahanan alat berat di proyek pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara dan membawa senjata tajam.

Dikonfirmasi mengenai kabar itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto mengkonfirmasi kebenaran kalau ke-9 orang tersebut telah ditahan.

Dan kini penahanannya sudah dipindahkan ke markas Polda Kaltim di Balikpapan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews