Kamis, 16 Mei 2024

Tolak Aksi Premanisme, Pihak Kesultanan Dukung Tindakan Tegas Polisi kepada Ormas Remaong Koetai Berjaya

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 15 Mei 2020 10:34

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi untuk mengikat aksi pramanisme 19 anggota ormas asal Kukar yang didukung oleh pihak kesultanan/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus kerusuhan yang dilakukan oleh puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Remaong Koetai Berjaya asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Tantina, Kelurahan Bandara, Sungai Pinang, Sabtu (9/5/2020) lalu, yang mana 19 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka mendapat tanggapan dari perwakilan Kesultanan Kutai Ing Martadipura.

Sebagai pihak perwakilan kerajaan Kutai, Hendra Gunawan kepada awak media, Jumat (15/5/2020) sore menyampaikan kalau dari pihak kesultanan mengapresiasi setiap tindakan tegas terhadap aksi premanisme terlebih yang mengakaitkan nama baik kerajaan.

"Ini terkait dengan marwah kami sebagai orang kesultanan. Jadi saya diutus oleh yang mulia (Sultan Kutai Kartanegara) untuk menyampaikan ini ke Polresta Samarinda," ucap Hendra.

Terkait gugatan hukum praperadilan yang dilontarkan kuasa hukum anggota ormas tersebut, Hendra menanggapinya dengan santai. Menurutnya, itu merupakan hak setiap orang untuk mendapatkan keadilan dalam upaya hukumnya.

Lebih jauh, pria yang menjabat sebagai Penasihat Muda Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ini menegaskan, setiap organisasi atau perkumpulan apapun yang mengatasnamakan kesultanan, jika ditemukan melakukan perbuatan melawan hukum patut untuk ditindak tegas.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews