TNI Polisikan Ferry Irwandi, Yusril Ihza Mahendra Buka Suara
DIKSI.CO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra akhirnya buka suara terkait langkah TNI yang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Rabu (10/9), Yusril menyatakan bahwa pihaknya belum akan memberikan tanggapan lebih jauh karena kasus tersebut masih berada dalam tahap awal dan belum sampai ke kementerian yang ia koordinatori.
“Itu nanti saja lah kita jawab ya, saya enggak menjawab kasus itu. Dan itu memang ada masalah di TNI dan mereka sudah meminta pandangan kepada Polri, ya kita lihat saja perkembangannya,” ujar Yusril.
Yusril menambahkan, pemerintah baru akan mengambil langkah setelah menerima laporan resmi yang diteruskan ke kementerian atau lembaga terkait.
Menurutnya, dalam proses hukum, penting untuk mengikuti prosedur administratif sebelum menentukan posisi dan kebijakan.
“Nanti ujung-ujungnya juga kan akan disampaikan kepada kami, juga kepada Kementerian Hukum dan Kementerian Koordinator yang menangani masalah hukum,” katanya.
Ia juga memastikan, jika TNI resmi melaporkan Ferry Irwandi, pihaknya akan segera melakukan analisis hukum dan memberikan rekomendasi terkait langkah-langkah penyelesaian perkara tersebut.
“Kalau memang nanti sudah disampaikan, kita akan analisis dan memberikan satu saran bagaimana menyelesaikan hal itu,” tegas Yusril.
Rencana pelaporan terhadap Ferry Irwandi mencuat setelah sejumlah petinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9).
Dalam kunjungan itu, Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah melakukan konsultasi hukum terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber. Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” pungkasnya. (*)