DIKSI.CO, TARAKAN - Seorang TNI di Tarakan, Kalimantan Utara terlibat aksi tabrak lari, yang mana korbannya adalah seorang ibu hamil.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Pulau Bunyu Kampung 1, tepat di pertigaan Kodim 0907/Trk pada Kamis (2/5/2024) kemarin.
Kecelakaan itu pun sempat terekam kamera warga, dan kontan kejadian tabrak lari itu viral di jagat maya.
Belakangan diketahui korban tabrak lari itu adalah Hamsia.
Sedangkan anggota TNI itu merupakan satuan dari Batalyon Infanteri 613/Raja Alam, bernama Serda Yos.
"Menanggapi yang sedang viral, kami sampaikan benar terjadi kelalaian akibat laka oleh anggota satuan Batalyon Infanteri 613/Raja Alam. Namun kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak," jelas Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto, Selasa (7/5/2024).
Lanjut Kristiyanto, kalau saat kejadian Serda Yos sejatinya hendak mengantar temannya bernama Prada Fajar Saputra ke RSUD Dr Jusuf SK.
"Saat itu korban mengendarai sepeda motor menyalakan lampu sein kanan, sehingga Serda Yos menyalip dari sebelah kirinya. Namun, tiba-tiba Saudari Hamsia mengambil jalur agak ke kiri, sehingga terserempet oleh Serda Yos dan terjatuh," tambahnya.
Usai kejadian, lantaran panik Serda Yos tidak berhenti menolong korban dan melanjutkan ke rumah sakit.
"Karena takut dan cemas, maka keduanya melanjutkan perjalanan menuju RSUD dr. Jusuf SK," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, selain meminta maaf kepada korban Serda Yos juga menjamin pengobatan serta pemeriksaan kandungan Hamsia.
"Dan hasil pengecekan kandungan Saudari Hamsia tidak mengalami gangguan dan dalam kondisi baik dan normal," ungkapnya.
Meski kasus berujung damai, dan korban dipastikan tidak mengalami luka atau gangguan kehamilan, namun Kristiyanto menegaskan kalau Serda Yos tetap akan mendapat sanksi internal.
"Sanksinya mendapat tindakan disiplin dari komandannya di satuannya. Tindakan disiplin ini sifatnya pembinaan terhadap kedisiplinan anggota berupa kegiatan fisik," pungkasnya. (tim redaksi)