Jumat, 22 November 2024

Tipu Warga Kalsel hingga Ratusan Juta, Ini Peran Empat Pelaku Sindikat Penipuan Online

Koresponden:
Alamin
Selasa, 11 April 2023 22:2

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat merilis kasus sindikat penipuan online. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Setelah dibekuk Polresta Samarinda melalui jajarannya di Polsek Sungai Pinang, polisi akhirnya membeberkan peran dari empat pelaku sindikat penipuan online.

Diketahui kalau sindikat penipuan itu telah menipu seorang warga asal Kalimantan Selatan hingga mengalami rugi ratusan juta rupiah.

Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dari keempat pelaku Sadam (32) warga Kota Jombang, Jawa Timur adalah otaknya.

Sedangkan Deni (32) menjadi eksekutor yang menghubungi korban. Sementara Alda (24) yang memegang bukung rekening sebagai tujuan transfer uang dari korbannya.

Terakhir RA, yang merupakan seorang pelajar berperan sebagai pembuat buku rekening.

"Jadi RA membuat rekening dengan isi Rp 50 ribu dan dijual kepada AD (Alda) dengan harga Rp700 ribu," jelas Ary Fadli, Selasa (11/4/2023).

Dari satu kali beraksi, keempat pelaku mendapat keutungan berbeda sesuai peranan mereka. Dirincikan kalau Sadam selaku otak tindak penipuan mendapat bagian sebesar Rp 51 juta.

Deni si eksekutor mendapat bagian Rp28 juta. Alda yang mencari dan memegang rekening tujuan transfer dijatah Rp 20 juta.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews