DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun meninjau pembongkaran terhadap rumah warga yang telah dibebaskan di Jalan Letjen S Parman Gang 4, RT 29, Kelurahan Temindung Permai.
Pembongkaran itu merupakan rangkaian dari proses pelaksanaan program penanggulangan banjir di Kota Samarinda.
Andi Harun mengatakan, jika kegiatan pembongkaran ini adalah salah satu proses yang telah berjalan berbulan-bulan.
"Mulai dari pendapatan, pengukuran, dan penilaian hingga pembongkaran," ujar Andi Harun kepada awak media, Senin (21/11/2022).
Pembongkaran tersebut sebagian besar dilakukan oleh masyarakat secara mandiri.
Atas hal itu Andi Harun turut mengapresiasi, menurutnya ini merupakan bentuk kesadaran dari masyarakat.