Ditanya mengenai sumber anggaran yang dimaksud, Andi Harun menjelaskan bahwa saat ini anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda tidak dapat dilakukan pergeseran.
"Yang jelas kalau mau pakai pergeseran (APBD,red) tidak bisa. APBD di anggaran Diknas juga tidak bisa. Tetapi kita jangan berhenti, saya akan carikan sumber dana dari pihak luar untuk sementara sampai kegiatan pelaksanaan proyek bisa dilaksanakan di tahun depan," katanya.
Terkait kelanjutan proyek jangka panjang, Andi Harun memastikan akan dikerjakan pada alokasi anggaran APBD Murni 2023.
Senada dengan wali kota, Kepala Sekolah SDN 005 Sungai Kapih, Pinte Sitomorang mengungkapkan bahwa gedung kelas tersebut telah lama dikerjakan. Namun dari perencanaan anggaran tidak cukup untuk menyelesaikan pembangunan hingga masa jabatan Wali Kota Samarinda sebelumnya berakhir.
"Pembangunan ini tidak mangkrak. Hanya dananya hanya cukup sampai tahap ini. Pembangunan dimulai sejak tahun 2021," ungkapnya.
Pinte menjelaskan, bangunan ini digunakan sementara untuk memfasilitasi para siswa-siswi dalam mengikuti ujian akhir semester.
"Ini kami pakai untuk ujian akhir semester. Sempat satu Minggu. Cuma saat ujian. Untuk memenuhi target waktu pelaksanaan ujian," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)