DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan MoU dengan Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM), Kantor Imigrasi Kelas 1, serta BPJS Kesehatan.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dan terintegrasi bersama seluruh jenis layanan pada satu tempat.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama guna mengisi tempat pelayanan publik yang telah disediakan sarana dan prasarana nya oleh Mall Pelayanan Publik Kota Samarinda yang berlokasi di Jl. Pahlawan Samarinda.
Penandatanganan dilakukan di ruang Mangkupelas Kantor Balai kota Samarinda, Jum'at (1/9/2023).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, sebelumnya Pemkot Samarinda juga telah melakukan kerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk melakukan identifikasi, mengkaji, bahkan melahirkan kebijakan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Pemkot Samarinda juga telah lakukan kerja sama dengan Universitas Kristen Maranatha Bandung, Politeknik Kesehatan kesehatan kementerian Kalimantan Timur, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda dan Universitas Balikpapan" ujar Andi Harun.
Lebih lanjut, usai melakukan penandatanganan MoU kepada beberapa kelembagaan, Andi Harun menyerahkan santunan latihan program BPJS ketenagakerjaan kepada dua orang ahli waris. (*)
Tingkatkan Pelayanan Publik di Kota Tepian, Pemkot Samarinda Lakukan MoU dengan Beberapa Lembaga
Koresponden:
Alamin
Sabtu, 2 September 2023 18:7
Wali Kota Samarinda Andi Harun/IST
Berita terkait