Sabtu, 18 Mei 2024

Tindaklanjuti Usulan Raperda, DPRD Bersama Pemkot Samarinda Akan Sahkan 8 Raperda November Ini

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 17 November 2021 14:55

Abdul Rofik, Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Abdul Rofik, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda, agenda tersebut dijadwalkan akan digelar pada 
25  November 2021 melalui mekanisme paripurna.

Namun, ia tak dapat menyebutkan secara pasti Raperda apa saja yang akan disahkan nantinya, namun dari 8 Raperda tersebut ada yang merupakan usulan dari DPRD dan juga pemkot Samarinda.

“Ya 8 Raperda itu ada yang usulannya dari DPRD ada juga dari pemkot, kita sudah tentukan agenda nya di Banmus (Badan Musyawarah) memungkinkannya di tanggal 25 (November) ini,” ungkap Rofik sapaan karibnya, Rabu (17/11/2021).

Selain 8 Raperda yang diagendakan untuk disahkan dalam bulan November ini, pada bulan Desember mendatang, Rofik juga memastikan aka ada Raperda lainnya yang menyusul untuk disahkan melalui paripurna bersama walikota Samarinda.

“Nanti bulan Desember ada lagi, jadi ada masih ada beberapa Raperda yang akan kita sahkan pada tahun 2021 ini,” tambahnya.

Sebelumnya Bapemperda DPRD mencantumkan 28 Raperda dalam Program pembentukan perda (Propemperda) yang akan dibahas di tahun 2022.

Sebagian di antaranya dikatakan oleh politisi PKS tersebut telah memasuki tahap final untuk disahkan.

Bapemperda menargetkan pembahasan 28 Raperda dan yang juga termasuk revisi Perda itu bisa tuntas di tahun 2022, sehingga wacana rancangan aturan lain yang masih menunggu juga bisa segera dibahas. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews