Jumat, 22 November 2024

Tindaklanjuti Soal Antrean Truk Pengisian Solar, Komisi III Rencanakan Tinjauan Lapangan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 4 November 2021 12:0

Markaca, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Kamis (4/11/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Menindaklanjuti pertemuan antara DPRD dan pihak PT. Pertamina kemarin, 3 November 2021, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan tinjauan lapangan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait antrean solar SPBU.

“Intinya kami akan melaksanakan tinjauan lapangan nanti setelah itu akan ketahuan mana-mana sumber yang bikin macet,” ungkap Markaca saat ditemui usai menghadiri acara pembukaan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sungai Kapih, Kamis (4/11/2021).

Markaca menyebut, pada saat RDP kemarin komisi III sempat menanyakan distribusi dari pertamina sampai ke SPBU dilakukan pengawasan atau tidak.

“Misal 10.000 liter yang didistribusikan Pertamina sampai atau tidak ke SPBU. Jangan sampai keperluan masyarakat terganggu karena distribusi solar ke SPBU terganggu,” ujarnya.

Disinggung akan adanya usulan peraturan daerah (Perda) terkait antrian solar SPBU, Politisi dari Fraksi Gerindra itu menambahkan bahwa komisi III saat ini ingin membuat rancangan Perda tersebut agar pengisian solar kendaraan roda 6 ke atas tidak berada di jalur perkotaan. 

“Iya nantinya aka ada usulan Perda itu, jadi kendaraan roda 6 ke atas itu bukan lagi mengisi BBM di kota melainkan pengisian itu diganti di pinggiran kota,” pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews