Minggu, 24 November 2024

Tindak Balapan Liar, Polresta Samarinda Justru Amankan Seorang Pria yang Membawa Narkoba

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 4 April 2022 8:10

Pelaku pembawa poketan narkoba yang diamankan Satsamapta Polresta Samarinda saat menindaklanjuti aksi balapan liar. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Memasuki bulan Ramadan, aksi balapan liar kembali marak di sejumlah ruas jalan Samarinda, Kalimantan Timur.

Aksi kebut-kebutan itu pun segera ditindak petugas, yang mana justru mengamankan seorang pria dengan poketan narkoba jenis sabu pada Senin (4/4/2022) dini hari tadi.

Aksi balapan liar dan penangkapan seorang pria itu terjadi di Jalan Hassanudin dan Jalan Bung Tomo di Kecamatan Samarinda Seberang.

"Penindakan yang kami lakukan pada malam tadi berdasarkan informasi keresahan dari masyarakat sekitar yang menghubungi kami melalui layanan command center, dan segera kami tindak lanjuti," ucap Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

Sesaat setelah menerima keluhan tersebut, Tim Patroli Beat 07, 08, 09, dan 10 segera melaksanakan pencegatan para pembalap liar.

Ketika petugas sedang melakukan razia, secara tiba-tiba datang sebuah motor merk Suzuki bernopol KT 3477 WB yang dikemudikan Donni (32).

"Pengendara motor itu (Donni) lantas membanting kendaraannya dan melompat serta berlari menghindari petugas," tambahnya.

Melihat gelagat yang mencurigakan itu, petugas berwajib segera mengejar dan berhasil mengamankan Donni.

Dalam pemeriksaan, Donni mengaku kalau dirinya tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang membuat dia panik dan berlari menghindari petugas.

"Namun ketika dilaksanakan penggeledahan dalam sebuah chat milik Pelaku, didapati hasil chat mencurigakan dan beberapa bukti transfer yang berbeda dalam 1 nomor whatsapp," jelasnya lagi.

Petugas yang semakin curiga, kemudian memeriksa keadaan sekitar dan berhasil mendapati 1 poket narkoba jenis sabu yang sempat dibuang Donni.

Setelah terbukti, Donni pun segera diamankan dan digelandang menuju Mapolresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.

Selain Donni, informasi dihimpun pada razia itu petugas juga turut mengamankan empat kendaraan roda dua yang terbukti mengikuti aksi balapan liar.

"Untuk tangkapan narkoba sudah kami serahkan kepada Satrekoba untuk tindaklanjutnya, dan untuk tangkapan empat roda dua juga sudah kami limpahkan ke Satlantas untuk proses lebih lanjutnya," pungkasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews