DIKSI.CO, BULUNGAN – Jajaran Polres Bulungan, Kalimantan Utara kembali menggelar kegiatan pers rilis saat jelang bulan puasa. Pada ungkapan itu, Korps Bhayangkara sedikitnya membekuk 16 pelaku pengedar narkoba jenis sabu, dan menangkap dua pelaku pencurian.
Dijelaskan Kapolres Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha bahwa sejak Januari, Februari dan Maret pihaknya telah mengamankan 16 pelaku narkotika yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam 12 berkas perkara.
“Total barang buktinya 298,82 gram narkotika,” jelasnya, Sabtu (25/3/2023).
Untuk keseluruh barang bukti tersebut, Agus Nugraha menegaskan kalau jajaran didampingi pihak terkait telah dimusnahkan.
“Polresta Bulungan tetap berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Sehingga generasi penerus bangsa ini dapat terselamatkan,” tegasnya.