DIKSI.CO, SAMARINDA - Pihak kepolisian berhasil mengungkap praktik daur ulang stik swab antigen yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu.
Atas kejadian itu, Business Manager PT Kimia Farma di Medan, ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Diduga praktik menggunakan kembali alat rapid test bekas, telah dilakukan dilakukan sejak Desember 2020.
Bahkan diduga dalam sehari ada 100-200 orang yang menjalani tes usap antigen untuk perjalanan udara.
Tidak ingin hal serupa terjadi di Bumi Mulawarman, Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim meminta Dinas Kesehatan Kaltim, agar lebih berhati-hati.
"Saya minta dinas kesehatan hati-hati, jangan sampai terjadi di Kaltim," ungkap Makmur HAPK, Jumat (30/4/2021).
Dirinya menilai kejadian ini dapat memberika dampak buruk kepada masyarakat.