DIKSI.CO - Publik Kalimantan Timur (Kaltim) akan mendapati sesuatu hal sakral dalam proses pemerintahan.
Hal itu adalah pelantikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, yang disiapkan terjadi pada Senin (12/9/2022).
Bukan di aula Kantor DPRD Kaltim, ataupun aula Kantor Gubernur Kaltim, pelantikan disiapkan di salah satu hotel berbintang di Samarinda.
Ketua Pengadilan Tinggi (PT), akan melantik Hasanuddin Masud.
Dasar yang digunakan PT, sesuai dengan penjelasan kepada awak media, adalah fatwa Mahkamah Agung.
"Ada fatwa dari MA (Mahkamah Agung) bahwa saya tetap diminta melakukan pelantikan ketua DPRD Kaltim," ucap Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya saat dijumpai media ini di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2022) lalu.
Lebih lanjut, perihal sengketa Ketua DPRD Kaltim antara Makmur HAPK dan Hasanuddin Masud ini, banyak sumber yang masuk ke meja redaksi.
Ada Akademisi, pejabat pemerintah, termasuk juga penjelasan hakim di Pengadilan Negeri/ Tinggi juga telah diberitakan.
Salah satunya yang buka suara mengenai rencana pelantikan Hasanuddin Masud ini yakni mantan Wali Kota Balikpapan dua periode Rizal Effendi.
Ia mempertanyakan mengapa Makmur HAPK harus diganti sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Pasalnya, Makmur HAPK yang merupakan peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2019 ini, kata Rizal, sudah mengemban tugasnya dengan baik.
"Makmur peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2019 dan kader senior Partai Golkar itu sudah mengemban tugasnya dengan baik. Tidak ada yang cacat. Kenapa harus diganti?" tulis Rizal Effendi. (redaksi)