Jumat, 10 Mei 2024

THR Bisa Pakai Uang Pecahan Rp 75 Ribu, BI Balikpapan Sesuaikan Target dan Permintaan

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 27 April 2021 6:42

Ilustrasi uang Rp 75 ribu yang sudah beredar di masyarakat/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Uang pecahan baru Rp 75 ribu menjadi pilihan yang dapat digunakan untuk penukaran uang tunjangan hari raya (THR) saat lebaran yang akan dilaksanakan beberapa hari lagi. 

Kepala KPW BI Balikpalan Sri Darmadi Sudibyo, mengatakan saat ini uang pecahan Rp 75 ribu bisa saja digunakan bagi perusahaan-perusahaan yang akan memberikan THR kepada pekerjanya.  

"Apakah itu akan dimasukkan di THR di masing-masing perusahaan? Tentu kembali kepada kebijakan di perusahaan tersebut," kata Sudibyo, Senin (27/4/2021). 

Edukasi dan sosialisasi pun terus disampaikan kepada masyarakat, serta uang yang diedarkan pun juga dikendalikan oleh Bank Indonesia Balikpapan sesuai dengan target dan permintaan terkait uang pecahan ini. 

"Tapi pada intinya uang Rp 75 ribu terus kita edarkan sesuai target-target dan permintaan di perbankan," katanya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews