DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan targetkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapapan dapat penerimaan pajak tahun 2020 dinaikan dari target sebelumnya.
Disampaikan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz, ia meminta agar target pajak untuk tahun 2020 dinaikan menjadi Rp 350 miliar, mengingat Kota Balikpapan yang telah melakukan relaksasi pada sejumlah tempat guna memperbaiki ekonomi yang sempat turun karena pandemi Covid-19.
"Mereka menargetkan pajak tahun 2020 itu Rp 331 miliar karena Covid-19 kan menurun, saya minta Rp 350 miliar supaya ada kegiatan di anggaran perubahan. Itu pajak daerah, belum retribusi dan pendapatan lain yang dipisahkan," kata Thohari, Jumat (17/7/2020).
Ia menuturkan pihaknya bersama Pemkot Balikpapan telah menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 715 miliar, namun karena adanya pandemi Covid-19 kemungkinan PAD yang didapat sekitar Rp 400 miliar lebih.
Thohari meminta Dispenda untuk harus lebih kreatif turun ke lapangan termasuk masalah hutang masyarakat, pajak PBB, dan juga termasuk hutang BSB di tahun 2017-2019.
"Hutang BSB itu Rp 10 miliar belum termasuk denda Rp 1,3 miliar artinya Rp 11,3 miliar. Tahun 2017 dibayar Rp 3 miliar tersisa Rp 7 miliar dan denda Rp 1,3 miliar, di bulan Juni dibayar Rp 250 juta, ya tidak bisa begitu karena komitmen RDP Januari mereka akan cicil 5 kali selama 10 bulan. Ini 7 bulan baru mau dibayar Rp 250 juta ini kan tidak benar," kata Thohari.
"Dispenda harus tegas Satpol PP harus turun ke lapangan juga," lanjutnya.
Ia menuturkan tidak memberikan sanksi kepada Dispenda, namun pihaknya menegaskan agar dapat bertanggung jawab dan bekerja lebih giat lagi.
"Kalau bisa jangan ada sanksi karena mereka ini mitra daerah, tapi ya jangan nakal juga. Mereka yang harus tanggung jawab harus lebih giat lagi, harus terintegrasi dengan OPD yang lain," pungkasnya. (advertorial)