Tertibkan PKL, Komisi I DPRD Samarinda Apresiasi Kerja Satpol-PP Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda Triyana mengapresiasi kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda dalam upaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di beberapa kawasan, diantaranya di Jalan RE Martadinata beberapa waktu lalu.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah di lakukan Satpol-PP. Karena itu kan sudah aturannya untuk tidak berjualan di trotoar,” ungkap Triyana saat ditemui awak media, di kantor DPRD Samarinda. Kamis (20/5/2021).

Triyana menegaskan, larangan tersebut seyogyanya telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No.19 Tahun 2014.

“Karena larangan sudah tertuang di Perda tentang pelarangan PKL di badan jalan,” jelasnya.

Sekretaris Fraksi PDIP itu meyakini langkah tegas yang diambil Satpol-PP tentu telah melalui standar prosedur baik imbauan maupun surat resmi.

“Ini kan masih Pandemi Covid-19, selama itu tidak di razia mungkin mereka tetap berjualan walaupun Pemkot Samarinda sudah memberikan imbauan,” tuturnya.

Kendati demikian, Triyana berharap imbauan terus dilakukan. Sebab dari sisi kemanusiaan perlu dipertimbangkan di tengah adanya upaya menenggakan aturan.

“Kita kalau lihat PKL itu kadang kasian apalagi mereka itu pedagang musiman, jadi saya harap agar sebelum menertibkan, pemkot bisa memberikan imbauan terlebih dahulu kepada para pedagang,” pungkasnya. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button