Jumat, 17 Mei 2024

Tersandung Kasus Suap di Sumatera Utara, Ini Klarifikasi Pihak PT Telaga Pasir Kuta, Sebut Sempat Jadi Kendala di Lelang RS Korpri

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 27 September 2021 6:42

Edy Saputra, Kuasa Direktur PT Telaga Pasir Kuta, ditemui saat groundbreaking RS Korpri, Senin (27/9/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - PT Telaga Pasir Kuta, selaku pemenang lelang pembangunan RS Korpri disebut kontraktor bermasalah.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar di media sosial Facebook, sorotan mengenai pembangunan RS Korpri di Kompleks Stadion Sempaja Samarinda.

Akun facebook dengan nama Polik Danag, memposting di media sosial Facebook, bahwa kontraktor pelaksana proyek RS Korpri dilakukan oleh kontraktor bermasalah

"Untuk diketahui bahwa PT Telaga Pasir Kuta diberitakan terindikasi terkait suap dan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Sumatera Utara pada 2020. Seharusnya, jika memang ada unsur tindak pidana korupsi berupa suap dan tertangkap tangan, maka dipastikan ada pemberi (suap) dan penerima (suap)," tulis akun tersebut di Facebook, Kamis (23/9/2021) kemarin.

Dalam kasus OTT di Sumut, PT Telaga Pasir Kuta diduga lolos dari jeratan dengan alasan sebagai pelapor dugaan pemberian sejumlah uang. 

Menurut warganet itu praktik serupa berkemungkinan besar bakal terulang. Tidak menutup kemungkinan bakal terjadi di Kaltim.

"Praktik kotor ini tidak menutup kemungkinan dapat saja terjadi lagi dan terulang lagi. Dengan adanya peristiwa ini, kenapa pihak perusahaan PT Telaga Pasir Kuta tidak dikenakan sanksi atau diblacklist seusai Peraturan LKPP No 17 Tahun 2018 tentang Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang dan Jasa," paparnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews