DIKSI.CO - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ita ditahan bersama suaminya Alwin Basri yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Keduanya diamankan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Penahanan tersebut dilakukan setelah keduanya rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada, Rabu (19/2).
Sebelumnya, KPK lebih dulu memproses hukum dua orang tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan terlebih dahulu.
Yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah sekitar 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.