Jumat, 17 Mei 2024

Terima Aspirasi Warga Desa Muang, Guntur Minta Warga Satu Suara Soal Tuntutan Penutupan Perusahaan Tambang

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 7 Oktober 2021 10:35

Guntur, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Kamis (7/10/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Guntur minta warga Desa Muang satu suara atas tuntutan penutupan aktivitas tambang di daerah tersebut.

"Kalau memang warga minta tidak ada aktivitas tambang di sana paling tidak warga dan RT itu hadir kesini. Harus satu suara dulu," ujar Guntur saat diwawancara Diksi.co usai hearing bersama warga Desa Muang di kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (7/10/2021).

Guntur menegaskan bahwa pihaknya akan turun meninjau lokasi tambang tersebut. Namun ia tidak ingin jika hadirnya wakil rakyat tidak sepaham dengan warga dikarenakan telah menerima kompensasi dari pihak perusahaan.

"Jangan sampai nanti kita hadir di sana warga ada yang sudah dapat, ada yang belum dapat itu yang perlu kita hindari. Jangan sampai kita ke sana jadi bulan-bulanan juga," ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 76 ayat (4). Ketentuan ini mengatur, dalam hal terjadi keadaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf (c) penghentian sementara dilakukan oleh Menteri, Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya berdasarkan permohonan dari masyarakat. 

Politisi partai Demokrat itu menegaskan bahwa kegiatan pertambangan ilegal atau yang sering disebut koridoran telah melanggar aturan yang berlaku.

"Koridoran itu sudah pasti melanggar aturan. Ini yang kita akan tindak kalau sudah dapat bukti-bukti pelanggaran di lapangan," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews