Minggu, 24 November 2024

Terbakar Cemburu, Seorang Suami di Bontang Aniaya Pria Lain yang Diduga Berselingkuh dengan Istrinya

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 25 April 2022 9:32

Barang bukti yang diamankan polisi (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Diduga karena terbakar cemburu, seorang pria bernama Dedy (40) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membacok dan menikam pria lainnya, yakni Agus (35) yang diduga telah berselingkuh dengan istrinya, pada Minggu (24/4/2022) pukul 01.00 Wita, kemarin.

Akibat ulah Dedy, walhasil Agus menerima sejumlah luka robek di bagian kepala, paha, dan tangannya. Informasi dihimpun, peristiwa penganiayaan itu bermula dari Sabtu (23/4/2022) malam lalu.

Tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat untuk memusyawarahkan perkara dugaan hubungan gelap korban dengan istri pelaku.

Hasilnya pun disepakati akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Selanjutnya, korban kembali ke kediamannya. Sesampainya di rumah, korban lantas terkejut karena melihat pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik dan meneriakinya penuh amarah.

"Korban kemudian langsung lari menghindari pelaku, tapi sempat terjatuh di jalan raya, sehingga pelaku langsung menyerang korban dengan badik yang dibawa," kata Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, Senin (25/4/2022).

Akibat serangan dari pelaku, korban mengalami luka tusuk di bagian paha sebelah kiri, pantat sebelah kiri dan kepala bagian atas, serta luka di bagian kaki karena terjatuh.

Beruntung nyawa korban berhasil terselamatkan dan dia pun segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian setempat.

"Korban kemudian langsung melapor ke Polres Bontang dan pelaku diamankan pada Minggu (24/4/2022) pukul 18.00 Wita, di Jalan Juanda Gang Biawan, Tanjung Laut Indah," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan atau paling lama 5 tahun pidana penjara. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews