Minggu, 24 November 2024

Tenaga Kesehatan Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, DPRD Paser: Aspirasi Sudah Disampaikan ke DPR RI

Koresponden:
Alamin
Rabu, 10 Mei 2023 12:23

Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari/ Diksi.co

DIKSI.CO, PASER - Gabungan organisasi profesi kesehatan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

Mereka pun mendatangi kantor DPRD Paser untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Diketahui, organisasi profesi kesehatan itu terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) hingga Ikatan Apoteker Indonesia (AIA) Paser.

Kedatangan organisasi profesi kesehatan ini disambut baik oleh Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari di ruang rapat Bappekat, Senin (8/5/2023).

Kedatangan mereka ke DPRD Paser ini untuk kedua kalinya sejak 29 November 2022 lalu.

Dalam kesempatan itu, Ikhwan menyebut akan membahas lebih dulu secara internal aspirasi tenaga kesehatan, sebelum bertolak ke Jakarta.
"Langkah-langkah kami dalam waktu dekat akan rapat internal lebih dulu. Tentunya, karena RUU Omnibus Law ini di pusat (Jakarta) sana, maka harus bertolak ke Jakarta," ujar Ikhwan Antasari.

Ikhwan juga menyebut akan menyampaikan aspirasi tenaga kesehatan kepada DPR RI, khususnya wakil rakyat daerah pemilihan Kalimantan Timur.

"Kami juga akan menyuarakan ini, tolong didengar aspirasi teman-teman tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Paser," ucapnya.

Ikhwan menyebut penyampaian aspirasi itu tindak lanjut dari yang pernah dilakukan sebelumnya pada November 2022 lalu.

"Aspirasi kemarin (tahun lalu) sudah disampaikan ke badan legislasi DPR RI, dan kami diterima langsung oleh staf ahlinya," jelasnya.

Diketahui, terdapat beberapa poin yang ditolak tenaga kesehatan, salah satunya tidak difungsikannya peran dari organisasi profesi dalam pembuatan RUU Omnibus Law Kesehatan.

Menurut Ikhwan, pemerintah membuat RUU Omnibus Law Kesehatan tentunya memiliki niatan baik.

Tapi belum tentu niat baik itu akan bernilai baik bagi semua orang.

"Harapan kami apa yang menjadi aspirasi mereka, ini bisa terakomodir. Ya maunya mereka ini tidak disahkan untuk menjadi undang-Undang," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews