Jumat, 17 Mei 2024

Tekan Kehilangan PAD dari THM, Komisi I Ajak Pemkot Samarinda dan Pengusaha Bermitra

Koresponden:
Ferry Bhattara
Jumat, 25 Juni 2021 10:14

Suparno, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda baru-baru ini mencabut izin Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda yang terbukti mati namun tetap beroperasi.

Hal ini menjadi pelajaran bagi pengelola THM yang dianggap merugikan bagi peningkatanPendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.

Hal ini mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Samarinda.

Suparno, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda menyebut langkah Pemkot Sanarinda dengan menutup THM yang nakal adalah tepat.

"Sudah tepat. Kalau memang terbukti tidak memiliki ijin, cabut saja dari pada terus merugikan daerah," ujar Suparno.

Guna menekan kebocoran PAD dari sektor THM, Suparno mengajak Pemkot Samarinda dan pelaku usaha THM untuk bekerja sama.

"Ini masa oandemi, mungkin semua pendapatan menurun. Solusinya ya semua pihak harus mencari jalan tengah. Pemkot mungkin bisa memberikan tenggat waktu pengurusan perizinan, dan pengusaha betul-betul mengurus ijinnya. Tapi kalau sudah diberikan waktu namun tidak diurus juga, ya tutup aja sekalian," lanjut politisi Partai Amanat Nasional ini.

Suparno berharap Pemkot dan pengusaha bisa bersinergi guna meningkatkan PAD Samarinda. 

"Ya kita maunya semua pihak bergandengan. Tidak ada yang merasa dirugikan. Jadi pebisnis bisa melakukan bisninya dengan tenang, Pemerintah juga menikmati hasilnya melalui PAD yang signifikan," pungkas Suparno. (advertorial) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews