Selasa, 26 November 2024

Tekan Angka Kekerasan Anak dan Ibu, DPRD Samarinda Siapkan Perda Perlindungan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 28 Juni 2022 8:4

Ilustrasi tindak kekerasan terhadap anak

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus kekerasan kepada anak dan ibu hingga kini masih kerap terjadi. Begitu pun di Kota Samarinda yang notabene telah menyabet predikat kota layak anak.

Hal ini diutarakan oleh Achmad Sofyan Noor anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Selasa (28/6/2022).

Ia mengatakan langkah dini untuk menekan angka kekerasan anak dan ibu harus melalui langkah edukasi dini. 

"Kita akan terus mendorong langkah edukasi secara langsung maupun melalui media sosial, karena kekerasan ibu dan anak masih saja terjadi di Samarinda dan umumnya di Kaltim," tutur Achmad Sofyan.

Dengan edukasi, lanjut Achmad Sofyan, dapat membuka wawasan baik bagi para orang tua, keluarga maupun lingkungan sekitar.

"Yang kedua saat ini kita dalam proses pembuatan perda layak anak, artinya kalau masih ada kasusnya, maka tidak akan tercapai kota layak anak, oleh karena itu berharap kepada pemerintah untuk lebih memberikan edukasi kepada masyarakat agar meminimalisir kejadian-kejadian terutama masalah kekerasan ibu dan anak," bebernya.

Achmad Sofyan pun tak menampik, bahkan hingga saat ini kasus kekerasan anak dan ibu masih saja terjadi di Kota Tepian. 

"Sampai saat ini ada beberapa kasus yang terjadi tetapi tidak juga terlalu besar dan masih bisa ditangani melalui koordinasi yang dilakukan," paparnya. 

Kendati demikian, namun dijelaskannya bahwa kasus kekerasan anak dan ibu yang masih terjadi di Samarinda mampu diselesaikan dengan persuasif hingga ke ranah hukum. 

"Kita juga lakukan pendekatan secara persuasif sampai ke jalur hukum. Kita berharap semakin tahun semakin menurun jumlah kasus kekerasan anak yang terjadi," pungkasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews