Sabtu, 23 November 2024

Tegakkan Aturan, Pemkot Akan Tindak Tegas PKL Nakal

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 1 Oktober 2021 9:28

Rapat penertiban pasar tradisional yang dipimpin Sekda Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, Jumat (1/10/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda soroti aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata yang kerap mengakibatkan kemacetan.

Para PKL telah berulang kali mendapat teguran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) namun tidak diindahkan. Bahkan kerap terjaring razia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda menegaskan, pihaknya tak segan-segan akan langsung melakukan tindakan tegas terhadap PKL yang masih berjualan di bahu jalan tersebut. 

"Kita ubah sistemnya, setelah di daerah tersebut bersih dari PKL maka Satpol PP Samarinda dan Dishub (Dinas Perhubungan) akan melakukan pegawasan disana selama 90 hari ke depan, agar mencegah kembalinya PKL disana," kata Sugeng usai rapat penertiban pasar tradisional, Jum'at (1/10/2021).

Para PKL berjualan tepat di atas bahu jalan yang juga menjadi jalur hijau di sekitar jalan tersebut. Sekitar puluhan pedagang nampak terlihat masih berjualan, yang semestinya aturan tak membolehkan hal tersebut.

Selain menambah penyempitan badan jalan karena pembeli yang berhenti serta memarkir kendaraan mereka, kondisi ini juga diperparah dengan keamanan bagi warga sekitar.

"Saya yakin apabila ada petugas disana, dan melaporkan setiap aktivitas disana, Insha Allah masyarakat tidak berani lagi berjualan di sana," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews