DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penyaluran bantuan tunai tahap kedua untuk masyarakat terdampak Covid-19 terus diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial Kota Balikpapan.
Mengingat Pemkot Balikpapan mengeluarkan kebijakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Balikpapan yang cukup berdampak bagi masyarakat.
"Untuk saat ini proses penyaluran bantuan tunai tahap kedua dikoordinir pihak Bappeda yang menghimpun data-data yang masuk dari OPD seperti, Pelaku Pariwisata, UMKM, tenaga kerja," kata Kepala Dinsos Balikpapan Purnomo.
Diketahui Pemkot Balikpapan menargetkan 50 ribu kepala keluarga mendapatkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu yang dialokasikan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
"Akhir agustus ini lah paling cepat sudah kita salurkan ke penerima, semakin cepat malah semakin bagus," ujarnya.
Data penerima bantuan yang ada di Dinas Sosial Kota Balikpapan sebagian besar telah ditampung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui bantuan sosial tunai dan bantuan sosial beras (BSB).
Bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini nantinya disalurkan melalui Kantor Pos.
"Jadi tinggal yang dari OPD dan pelaku usaha UMKM yang akan kami salurkan bantuan tunainya," ujarnya.
Sebagai informasi untuk tahap pertama yang lalu ada 14.185 orang yang mendapat bantuan tunai.
Sedangkan untuk yang tahap kedua belum diketahui jumlah penerimanya karena masih perlu dilakukan koordinasi bersama Bappeda dan OPD terkait. (tim redaksi Diksi)