DIKSI.CO, SAMARINDA - Jaringan peredaran narkotika di Kota Tepian semakin marak terjadi. Pasalnya Ibu Kota Kaltim ini tak hanya menjadi tempat persinggahan semata, sebab diketahui abrik narkotika skala home industri kini mulai menjamur.
Pada Jumat (9/4/2021) kemarin, jajaran Satreskoba Polresta Samarinda menjaring sindikat peredaran narkoba jenis ganja. Termasuk membongkar pabrik pembuatan pil ekstasi.
Awal pengungkapan bermula dari diamankannya Muhammad Ramadhan (21), pengedar sabu di Jalan Pasundan, Gang 1D, Samarinda Ulu pada pukul 22.35 Wita. Dari kantong kanan celananya polisi menemukan dua paket sabu seberat 0,94 gram sabu.
"Saat diinterogasi ternyata pelaku ini pemakai dan pengedar ganja juga. Akhirnya kami kembangkan perkaranya," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Ridho Dolly Kristian, Selasa (13/4/2021).
Berangkat dari informasi yang diberikan pelaku pertama, polisi bergerak cepat menelusuri jaringan pengedar ganja. Walhasil, Rizal Azhari berhasil diringkus sebagai pengedar ganja pertama yang diringkus Koprs Bhayangkara.
Pelaku kedua ini diamankan pada Sabtu (10/4/2021) pukul 17.00 Wita di Jalan Kadrie Oening, Samarinda Ulu. Disusul lima pengedar lainnya yang dijemput di rumah yang terletak di Jalan AW Syahrani, Samarinda Ulu.
Kelimanya, yakni Ikhsan Harun, Mochamad Andrean, Yuniar Laras, Riki Noryanto dan Muhammad Rizqi. Dari sindikat pengedar ganja ini polisi sedikitnya mengamankan lima poket ganja ukuran besar dan 62 poket ganja ukuran kecil dengan berat total 242,2 gram.
"Ganja didapat dari pengiriman Medan, Sumatera Utara. Pengakuan pelaku kemarin datangkan setengah kilo. Dijual Rp500 ribu untuk poketan besar, dan Rp250 ribu untuk poketan kecil," terangnya.