DIKSI.CO, SAMARINDA - Ditpolairud Polda Kalimantan Timur kembali mengamankan komplotan nelayan pengebom ikan di perairan Pulai Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau pada Rabu (9/3/2022) kemarin.
Empat nelayan yang diamankan polisi itu bernama Saharudin selaku mahkota kapal, Tidak Saputra, Asrul dan Malkan yang berperan sebagai ABK.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Gakkum Polairud Polda Kaltim.
"Setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ditemukanlah kapal klotok yang diduga digunakan keempat pelaku untuk menangkap ikan dengan bom," ungkap Kombes Pol Tusuf Sutejo saat dikonfirmasi Jumat (11/3/2022).
Setelah berhasil diamankan, polisi pun segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati barang bukti 19 botol berisi bahan peledak amonium nitrat dengan berat total mencapai kilogram.