Minggu, 24 November 2024

Tanggulangi Gangguan Ketertiban Publik, Andi Harun Sebut Samarinda Mulai Maksimalkan Digitalisasi

Koresponden:
Alamin
Selasa, 5 November 2024 17:56

Debat Pilkada Samarinda 2024 yang digelar pada Senin malam (4/11/2024)/ist

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Saefuddin Zuhri tidak segan memberikan kritik terhadap beberapa pertanyaan yang diajukan oleh panelis dalam debat pertama Pemilihan Wali Kota Samarinda (Pilwali) 2024.

Salah satu yang dikritisi terkait upaya digitalisasi untuk menangani gangguan ketertiban umum.

Moderator dalam debat tersebut mengangkat isu tentang perubahan dan inovasi yang harus dilakukan dalam pelayanan publik, khususnya terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan menggunakan teknologi.

Mengingat bahwa Samarinda, sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur, harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kenyamanan warganya.

Salah satu masalah yang dihadapi adalah gangguan ketertiban umum yang semakin kompleks seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas di kota ini.

Gangguan seperti kebisingan, perkelahian, hingga perilaku tidak tertib lainnya kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.

Panelis kemudian mengajukan pertanyaan kepada paslon mengenai kebijakan dan upaya inovasi digitalisasi yang dapat dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan ketertiban yang terjadi di tempat umum, agar lebih mudah diakses dan diproses dengan cepat.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Andi Harun menjelaskan bahwa Samarinda saat ini sudah mulai berbenah dan memperbaiki pelayanan publik berbasis digital.

Menurutnya, beberapa fasilitas layanan publik sudah disediakan oleh pemerintah Kota Samarinda, baik itu untuk layanan sosial maupun layanan keamanan seperti sistem pelayanan 110 dan 112.

“Secara realitas, kita harus diakui bahwa Samarinda terus berbenah. Kita sudah punya fasilitas layanan publik berbasis digital baik untuk pelayanan sosial maupun pelayanan kantibmas. Contohnya, Polresta 110 dan layanan 112 yang sudah terintegrasi,” ungkap Andi Harun.

Layanan 112, menurutnya, bukan hanya digunakan untuk layanan kesehatan seperti fasilitas doctor on call , tetapi juga dapat digunakan untuk menerima laporan terkait gangguan ketertiban umum yang terjadi di wilayah Kota Samarinda.

Layanan ini, dapat diakses oleh masyarakat secara langsung, dengan laporan yang kemudian langsung diteruskan ke pihak berwenang, baik itu kepolisian, TNI, maupun relawan masyarakat.

“Jika ada laporan dari masyarakat, kami akan langsung overlay ke pihak kepolisian atau TNI, dan bahkan melibatkan forum-forum komunikasi keamanan yang sudah terbentuk di Samarinda. Kami juga memiliki relawan-relawan sosial yang siap membantu masyarakat,” ungkapnya.

Andi Harun juga menyampaikan rencananya untuk membangun pusat komando pelayanan darurat yang akan mempermudah koordinasi antar berbagai instansi dalam menangani gangguan ketertiban dan pelayanan darurat lainnya.

“Pusat komando ini akan berfungsi sebagai tempat berkumpulnya berbagai lembaga yang terlibat dalam pelayanan darurat. Tidak hanya layanan keamanan, tetapi juga layanan sosial seperti BPBD, Basarnas, dan lainnya. Dengan integrasi yang lebih baik, kami harapkan respons terhadap setiap gangguan ketertiban atau bencana bisa lebih cepat,” pungkasnya.  (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews