DIKSI.CO, SAMARINDA - Kejadian penyegelan rumah jabatan Bupati Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (2/7/2020) malam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat respon dari Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
Selain menyegel rumah jabatan, KPK juga menyegel kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Makmur HAPK mengatakan, dengan terjadinya penangkapan ini menjadi pembelajaran bagi para pejabat yang ada di Kaltim.
"Saya kira saat ini menjadi pengalaman berharga. Ini bukan kejadian pertama pemerintah bagi penyelenggara pemerintah," kata Makmur HAPK.
Menurutnya para pejabat di tingkat kabupaten maupun kota harusnya tidak melakukan tindakan sembrono dalam melaksanakan pembangunan.