DIKSI.CO, SAMARINDA - Tambang Ilegal makin menjamur di Kalimantan Timur. Sedikitnya, Komisi III DPRD Kaltim menduga ada 300an tambang ilegal yang saat ini beroperasi di Bumi Mulawarman.
Aktivitas tambang ilegal di Kaltim disorot Isran Noor, Gubernur Kaltim.
Dirinya mengungkap tambang ilegal mulai bermunculan setelah izin usaha pertambangan ditarik ke pusat.
"Sekarang perusahaan tambang semakin maju dan berkembang setelah izin usaha ditarik ke Jakarta kemajuannya luar biasa sekarang," kata Isran, Senin (15/3/2021).
"Belum ada izin aja sudah ditambangnya. Koridor-koridor mulai, bukan mulai lagi sudah semakin berkembang. KPC atau karungan prima coal semakin berkembang," sambungnya.
Banyaknya tambang ilegal yang beroperasi di Kaltim ini, berdampak pada potensi kerusakan jalan negara dan jalan di daerah-daerah.
"Jalan-jalan negara dan daerah dipakainya. Ini siapa yang menangung bebannya, pemerintah. Jalan-jalan rusak, pemerintah daerah yang bertangung jawab," jelasnya.
Isran mencontohkan kejadian pekan lalu, dilaporkan warga di daerah Palaran, ada truk pengangkut batu bara yang terbalik, hingga menumpahkan muatan ke jalan.
"Mudah-mudahan masalah ini sampai ke Jakarta, agar memahami kondisi di sini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)